Penjual Koran Cilik Terjaring Razia
Kasus eksploitasi anak masih terjadi di Jakarta. Anak-anak yang seharusnya duduk di bangku sekolah agar mampu mencapai cita-cita, justru disuruh bekerja dan mencari uang. Itulah yang dialami NN (8), warga Jalan Pondok Pinang 5 RT 12/02, Jakarta Selatan.
Neneknya sendiri yang menyuruh NN berjualan koran
NN yang masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar itu
justru disuruh neneknya, Nurhaida (61), berjualan koran untuk membantu ekonomi keluarga. NN dijaring petugas Suku Dinas Sosial dan pihak kelurahan di perempatan Mal Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Kamis (12/3) malam."Neneknya sendiri yang menyuruh NN berjualan koran," ujar Iwan S, Lurah Pondok Pinang, Jumat (13/3).
5 Titik Rawan PMKS di Jakpus Dijaga KetatPihaknya, kata Iwan, menerima laporan dari masyarakat yang sering melihat ada anak di bawah umur berjualan koran di sekitar perempatan lampu lalu lintas Mal Pondok Indah. "Laporan dari masyarakat yang disampaikan via SMS langsung kita tindak lanjuti. NN kita amankan di lokasi saat menjajakan koran," katanya.
Iwan mengatakan, NN sudah berjualan koran selama satu tahun. "Dia masih duduk di bangku sekolah. Dia berjualan koran setiap hari mulai pukul 17.00 WIB," ungkapnya.
Meskipun ada unsur eksploitasi anak, namun Nurhaida hanya mendapatkan peringatan dan pembinaan dari pihak kelurahan. "Karena dia warga kita, makanya tidak dibawa ke panti sosial. Kita minta dia menandatangai surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, tukasnya.