You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penjual Koran Cilik Terjaring Razia
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Penjual Koran Cilik Terjaring Razia

Kasus eksploitasi anak masih terjadi di Jakarta. Anak-anak yang seharusnya duduk di bangku sekolah agar mampu mencapai cita-cita, justru disuruh bekerja dan mencari uang. Itulah yang dialami NN (8), warga Jalan Pondok Pinang 5 RT 12/02, Jakarta Selatan.

Neneknya sendiri yang menyuruh NN berjualan koran

NN yang masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar itu justru disuruh neneknya, Nurhaida (61), berjualan koran untuk membantu ekonomi keluarga. NN dijaring petugas Suku Dinas Sosial dan pihak kelurahan di perempatan Mal Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Kamis (12/3) malam.

"Neneknya sendiri yang menyuruh NN berjualan koran," ujar Iwan S, Lurah Pondok Pinang, Jumat (13/3).

5 Titik Rawan PMKS di Jakpus Dijaga Ketat

Pihaknya, kata Iwan, menerima laporan dari masyarakat yang sering melihat ada anak di bawah umur berjualan koran di sekitar perempatan lampu lalu lintas Mal Pondok Indah. "Laporan dari masyarakat yang disampaikan via SMS langsung kita tindak lanjuti. NN kita amankan di lokasi saat menjajakan koran," katanya.

Iwan mengatakan, NN sudah berjualan koran selama satu tahun. "Dia masih duduk di bangku sekolah. Dia berjualan koran setiap hari mulai pukul 17.00 WIB," ungkapnya.

Meskipun ada unsur eksploitasi anak, namun Nurhaida hanya mendapatkan peringatan dan pembinaan dari pihak kelurahan. "Karena dia warga kita, makanya tidak dibawa ke panti sosial. Kita minta dia menandatangai surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati